Cara Kirim Surat Lewat TIKI 2024, Syarat dan Biaya Asuransi

Ajiz Cahyono

Sebagaimana diketahui, untuk memudahkan pelanggan dalam kirim surat atau berkas berharga, setiap jasa ekspedisi sudah menyediakan layanan pengiriman paket dokumen, salah satunya yaitu lewat TIKI. Dimana dalam proses mengirim surat lewat TIKI tentunya ada beberapa syarat dan ketentuan yang wajib diketahui.

Misalnya mengenai surat apa saja yang dapat dikirim lewat TIKI, produk pengiriman apa saja yang tersedia dan beberapa informasi penting lainnya. Namun sebenarnya bagaimana cara kirim surat lewat TIKI? Apakah ada biaya asuransi pengiriman surat lewat TIKI?

Sebelum mengirim surat lewat TIKI, alangkah baiknya kalian mengetahui apa saja layanan pengiriman tersedia, jenis surat apa saja yang diperbolehkan maupun mengenai total biaya yang harus dikeluarkan. Cara kirim surat lewat TIKI dapat dilakukan secara mudah bagi pemula sekalipun yang baru menggunakan jasa ekspedisi TIKI.

Nah untuk memudahkan kalian mendapatkan informasi tentang cara kirim surat lewat TIKI bagi pemula, pada artikel kali ini, Tomorrowsuite.com akan menyajikan rangkuman nya secara lengkap. Namun sebelum masuk ke pembahasan tersebut, silahkan simak terlebih dahulu sekilas mengenai pengiriman surat lewat TIKI berikut ini.

Apakah Bisa Kirim Dokumen Lewat TIKI?

Apakah Bisa Kirim Dokumen Lewat TIKI

Seperti sudah kami singgung di awal, bahwa TIKI menyediakan sebuah layanan bagi konsumen yang akan kirim dokumen. Dimana ada beberapa jenis dokumen atau surat yang dapat dikirim lewat TIKI. Berikut adalah beberapa jenis surat yang diperbolehkan kirim lewat TIKI:

  • Surat Lamaran Kerja.
  • Ijazah.
  • Sertifikat.
  • STNK Motor dan Mobil.
  • BPKB Motor dan Mobil.
  • SIM.
  • Dokumen Penting atau Berharga lainnya (sesuai syarat ketentuan TIKI).

Selain beberapa jenis dokumen berharga di atas, tentunya masih ada beberapa jenis dokumen lainnya yang termasuk dalam syarat dan ketentuan pengiriman TIKI. Yang terpenting adalah jenis kiriman surat tidak termasuk dalam barang berbahaya, dilarang negara atau instansi pemerintahan.

Nah setelah ketahui apa saja jenis surat yang dapat dikirim lewat TIKI, sekarang apa saja produk atau layanan pengiriman surat yang tersedia di TIKI? Silahkan simak rangkuman nya berikut ini.

Produk Pengiriman Dokumen di TIKI

Hampir sama dengan pengiriman paket barang lainnya, TIKI menyediakan berbagai produk pengiriman surat. Berikut adalah daftar produk atau layanan kirim surat yang tersedia di TIKI:

  • Same Day Service (SDS)
    TIKI SDS dapat digunakan untuk kirim dokumen ke luar dan dalam kota dengan estimasi waktu sampai di hari yang sama (kurang lebih 1 hari pengiriman).
  • Over Night Service (ONS)
    TIKI ONS dapat digunakan untuk kirim surat ke luar dan dalam kota dengan estimasi waktu sampai keesokan harinya (kurang dari 24 jam).
  • Reguler Service (REG)
    TIKI REG dapat digunakan untuk mengirim surat ke luar dan dalam kota serta antar provinsi dengan estimasi waktu sampai 2 – 3 hari dengan ongkir terjangkau.
  • Economy Service (ECO)
    TIKI ECO dapat digunakan untuk surat surat ke luar dan dalam kota serta antar provinsi dengan ongkir yang terjangkau. Namun untuk masalah kecepatan waktu sampai, TIKI ECO memiliki estimasi waktu 6 sampai 14 hari.
  • International Service (INT)
    TIKI INT dapat digunakan untuk kirim surat ke luar negeri dengan estimasi waktu antara 3 sampai 15 hari kerja.

Nah setelah ketahui beberapa produk pengiriman surat lewat TIKI di atas, sekarang apa saja syarat dan ketentuan mengirim surat lewat TIKI? Silahkan simak ulasannya berikut ini.

Syarat Mengirim Surat Lewat TIKI

Ada beberapa syarat dan ketentuan pengiriman surat lewat TIKI yang wajib diketahui konsumen. Berikut adalah ketentuan dan syarat pengiriman surat lewat TIKI:

  • Konsumen dilarang memasukkan paket kiriman surat terlarang seperti:
    • Cek tunai.
    • Bilyet Giro.
    • Money Order.
    • Traveller’s Cheque
    • Atau dokumen surat penting dan berharga lainnya yang dilarang Peraturan Perundang-Undangan.
  • Apabila terjadi penahanan, penyitaan dan pemusnahan paket surat oleh pihak berwenang seperti Bea Cukai, Karantina, Kepolisian, Kejaksaan dan lainnya yang menimbulkan kerusakan atau kehilangan, maka bukan menjadi tanggung jawab TIKI.
  • Jika pengirim terbukti melanggar hukum berdasarkan jenis isi paket surat yang dikirim lewat TIKI, maka pengirim wajib bertanggung jawab atas segala resiko dan biaya akibat pelanggan tersebut.
  • Konsumen wajib memberikan informasi selengkap-lengkapnya terkait isi kiriman.
  • Konsumen wajib menjamin bahwa kiriman surat tersebut milik sendiri (atau yang bersangkutan).
  • TIKI berhak memeriksa kesesuaian antara keterangan isi kiriman dengan isi kiriman sesungguhnya. Apabila terjadi ketidaksesuaian, maka pihak TIKI berhak menolak request pengiriman.
  • TIKI berhak mengenakan tarif tambahan atau biaya lainnya seperti asuransi apabila paket surat termasuk dalam ketentuan pengenaan biaya tambahan.
  • Untuk mengetahui ketentuan kirim paket surat lewat TIKI lainnya, silahkan kunjungi halaman resmi Ketentuan dan Syarat Pengiriman TIKI.

Nah setelah mengetahui syarat ketentuan di atas, sekarang seperti apa perhitungan biaya asuransi pengiriman surat lewat TIKI? Silahkan simak rangkuman nya berikut ini.

Biaya Asuransi Kirim Surat Lewat TIKI

Biaya Asuransi Kirim Surat Lewat TIKI

Berdasarkan informasi yang berhasil kami rangkum dari tiki.id, apabila kiriman surat termasuk dalam jenis dokumen penting dan berharga, maka akan dikenakan biaya asuransi. Pengiriman dokumen berharga lewat TIKI akan dikenakan biaya asuransi pengiriman dengan perhitungan 0,20% dari harga atau nilai aktual barang kiriman.

Dalam pertanggungan asuransi, pihak pengirim (konsumen) akan mengikuti syarat dan ketentuan diberlakukan oleh perusahaan asuransi yang bekerja sama dengan TIKI. Dan apabila paket surat tidak diasuransikan, maka segala resiko akan menjadi tanggung jawab konsumen.

Nah setelah ketahui beberapa informasi di atas, sekarang bagaimana cara mengirim surat lewat TIKI bagi pemula? Silahkan simak tutorialnya berikut ini.

Cara Kirim Surat Lewat TIKI

Tidak berbeda jauh ketika kalian mengirim paket barang lewat TIKI, pengiriman surat lewat TIKI juga dapat dimulai dengan mengecek ketersediaan layanan dan mengecek tarif ongkir. Hal ini bertujuan untuk memastikan agen atau cabang TIKI terdekat menyediakan layanan pengiriman surat ke luar kota, dalam kota, antar provinsi maupun ke luar negeri sekalipun.

Setelah itu baru lakukan Packing paket surat dan mengantarkan barang kiriman ke gerai TIKI terdekat. Berikut adalah cara kirim surat lewat TIKI bagi pemula secara mudah, aman dan cepat:

1. Cek Ketersediaan Layanan

Langkah pertama, silahkan cek ketersediaan layanan pengiriman surat di agen atau cabang TIKI terdekat. Kalian bisa hubungi customer service (CS) kantor TIKI terdekat lewat panggilan telepon atau hubungi kurir sesuai jam operasional TIKI.

Setelah itu tanyakan kepada petugas TIKI terdekat, apakah di agen tersebut melayani pengiriman surat ke kota tujuan atau tidak. Pastikan informasi tersebut bisa kalian dapatkan secara lengkap dan valid.

2. Cek Ongkir dan Biaya Asuransi

Langkah kedua, silahkan cek ongkir TIKI dan biaya asuransi (jika membutuhkan biaya pengiriman tambahan). Silahkan tanyakan juga ke petugas Admin counter atau kurir terkait ongkir dan biaya asuransi pengiriman surat lewat TIKI tersebut.

3. Siapkan Paket Kiriman Surat

Langkah ketiga silahkan siapkan paket kiriman surat yang akan dikirim lewat TIKI. Pastikan jenis surat tidak termasuk dokumen dilarang dan pastikan paket surat sudah lengkap.

4. Packing Paket Surat

Langkah keempat silahkan lakukan pengemasan atau Packing paket surat yang akan dikirim lewat TIKI. Kalian bisa bungkus surat menggunakan amplop coklat, lalu bungkus kembali amplop tersebut menggunakan Plastik bening.

Sehingga nantinya tidak perlu lakukan Packing paket surat kembali di agen TIKI terdekat. Setelah itu, silahkan tulis alamat pengiriman surat tersebut secara jelas, lengkap dan valid.

5. Kunjungi Agen TIKI Terdekat

Langkah selanjutnya silahkan kunjungi kantor, agen atau cabang TIKI terdekat yang menyediakan layanan pengiriman surat. Pastikan kalian sudah membawa paket kiriman surat beserta sejumlah biaya ongkir dan asuransi (jika ada).

6. Kirim Surat Lewat TIKI

Selanjutnya silahkan temui petugas Admin Counter TIKI, lalu sampaikan bahwa kalian akan kirim surat. Setelah itu informasikan ke petugas mengenai alamat tujuan kirim surat, isi paket surat dan nama penerima pengiriman surat tersebut.

Pastikan informasi keterangan isi paket surat, nama penerima, nama pengirim dan detail alamat tujuan lengkap dan valid.

7. Bayarkan Ongkir dan Biaya Lainnya

Kemudian setelah semua informasi berhasil di input petugas TIKI, silahkan bayarkan sejumlah uang tunai untuk biaya ongkir dan biaya lainnya seperti asuransi pengiriman. Sehingga nantinya proses kirim surat akan langsung diproses oleh petugas.

8. Dapatkan Nomor Resi Kirim Surat

Nah setelah membayarkan biaya ongkir dan biaya asuransi, sekarang kalian sudah berhasil mencoba kirim surat lewat TIKI terdekat. Silahkan minta nomor resi kirim surat sebagai bukti pengiriman dan untuk digunakan sebagai nomor lacak kiriman (Tracking).

Kesimpulan

Menarik kesimpulan artikel di atas, bahwa cara kirim surat lewat TIKI berlaku untuk pengiriman dokumen seperti surat lamaran kerja, Ijazah, Sertifikat, Surat Kendaraan Bermotor (STNK dan BPKB) serta beberapa dokumen berharga lainnya yang tidak melanggar peraturan Perundang-Undangan.

Proses mengirim surat lewat TIKI dapat dimulai dengan cek ketersediaan layanan, cek ongkir, Packing paket surat hingga mengantarkan kiriman surat ke agen TIKI terdekat. Setelah itu baru, bayarkan biaya ongkir dan biaya asuransi pengiriman sesuai dengan nominal yang diberikan oleh pihak TIKI.

Bagikan:

Photo of author

Ajiz Cahyono

Menjadi seorang penulis di website telah menjadi karir saya selama lebih dari 5 tahun. Sampai saat ini masih aktif sebagai penulis di beberapa website, salah satunya Tomorrowsuite.com.